Kegiatan Kunjungan Dinas : Laboratorium Pengamatan dan Peramalan Hama Penyakit Tanaman Pangan dan Hortikultura (LPPHPTPH) Kab. Banyumas

Laboratorium Pengamatan dan Peramalan Hama Penyakit Tanaman Pangan dan Hortikultura (LPPHPTPH) Kab. Banyumas

BANYUMAS-Laboratorium Pengamatan dan Peramalan Hama Penyakit Tanaman Pangan dan Hortikultura (LPPHPTPH) Banyumas terletak di Jatilawang, Wangon, Desa Tinggar Jaya, Kabupaten Banyumas pada ketinggian 20 m di atas permukaan laut. Batas-batas wilayahnya yaitu sebelah selatan berbatasan dengan Desa Bantar, sebelah utara dengan Desa Geduren, sebelah timur berbatasan dengan desa Tanjung dan sebelah barat berbatasan dengan Desa Klapagading. LPPHPTPH Banyumas memiliki luas lahan lebih kurang 2.184,5 m2 dan di atas lahan tersebut berdiri bangunan utama yang berupa kantor, laboratorium, rumah kaca, gudang bangunan alat meteorologi dan tempat parkir. Curah hujan berkisar antara 1000-2000 mm sepanjang tahun dengan kecepatan angin 2-4 knot (2,286-5,573 mil/Jam atau 1,052-2,104 m/detik).
LPPHPTPH Banyumas merupakan instansi yang berada di bawah Balai Proteksi Tanaman Pangan (BPTP) yang berada di Semarang. LPPHPTPH Banyumas ini merupakan proyek peramalan dan pengendalian hama penyakit dalam rangka kerja sama antara pemerintah Jepang dan Pemerintah Indonesia. BPTP sendiri mulai aktif sejak tahun 1982 namun belum berdiri sendiri secara sempurna karena masih merupakan binaan dari dinas pertanian provinsi.
LPPHPTPH ini sebagai tempat pengamatan OPT kemudian mendiagnosisnya dan juga membuat agensi hayati atau jenis musuh alami hama serta menghitung kerapatan. Petugas PHP (pengamat hama penyakit) merupakan pengampu serangan OPT dan bukan merupakan PPL namun kebanyakn menyebutnya PPL. Dimana 1 PHP Mengampu 1- 2 Kecamatan dan melaporkan sebulan 2 kali.
Dalam rangka mengemban tugas dan fungsinya, LPPHPTPH melaksanakan beberapa kegiatan antara lain:
1. Membina dan mengkoordinasi kegiatan pengamatan OPT serta faktor iklim.
2. Menyelenggarakan pembinaan dan mengkoordinasikan kegiatan pengamatan hama dan penyakit melalui pelatihan, pertemuan dan kunjungan lapangan.
3. Melaksanakan surveillance dan peramalan OPT.
4. Melakukan identifikasi dan diagnosis OPT baru.
5. Menerapkan dan mengembangkan teknik pengendalian OPT yang bersifat spesifik lokasi.
6. Mengumpulkan dan menganalisis data hasil pengamatan PHP.
7. Membuat laporan hasil analisis dan melaporkan kepada instansi sebagaimana diatur dalan buku Pedoman Pengamatan dan Pelaporan Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura (BP4TPH).
8. Merencanakan dan melaksanakan kegiatan pengamatan dan pengambilan contoh OPT dan agen hayati.
9. Melaksanakan pengamatan dalam rangka menetapkan ambang ekonomi suatu OPT.
10. Melakukan pengawasan pestisida sebatas wewenang yang diberikan kepada LPPHPTPH.
11. Mengawasi dan mengkoordinir kegiatan yang dilakukan PHP di lapang
Kegiatan di Lapangan.
Kegiatan yang dilakukan adalah melakukan surveillance tentang OPT dan mengadakan kegiatan-kegiatan yang bersifat khusus, misalnya Sekolah Lapangan Pengendalian Hama Terpadu (SL-PHT), kegiatan Hari Lapang Petani (HLP) di lokasi SL-PHT. Hasil dari surveillance berupa data yang meliputi kondisi pertanaman, luas serangan OPT, OPT yang dominan, luas terancam, serta pengendalian yang sebaiknya dilakukan untuk mengurangi tingkat serangan OPT. Selain kegiatan rutin, LPPHPTPH juga melakukan kegiatan-kegiatan lain antara lain pelatihan agensia hayati yang meliputi perbanyakan dan uji perlakuan agensia hayati, melakukan uji in vitro (medium PDA) dan lain-lain. Pelaksanaan kegiatan tersebut melibatkan seluruh staf termasuk PHP dengan dukungan dan peran aktif petani. Petani dapat mengambil pengetahuan yang bermanfaat dalam kegiatan ini sehingga dapat mengantisipasi permasalahan yang timbul.
Sumber: -     Kunjungan Bidang Eksternal HMPS Agroteknologi
-          edelweislovey.blogspot.sg

0 komentar: